Langsung ke konten utama

Manajemen Pembiayaan tanggapan mengenai pengelolaan keuangan negara ddalam dunia pendidikan

Manajemen Pembiayaan tanggapan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam dunia pendidikan


Nama                            : Dian Bastian
NIM                              : 18561004
Prodi/Smt/Institusi        : Manajemen Pendidikan Islam/4/IAIN Curup
MK                                : Manajemen Pembiayaan Pendidikan

           
            Harus diingat! Bahwa keuangan yang dikelola adalah uang negara, bukan uang pribadi, maka pengelolaannya harus sesuai peraturan yang berlaku (standar tertentu).
Tanggapan saya (Dian Bastian)
            Dalam pengelolaan pembiayaan/manajemen pembiayaan pada suatu instansi dari suatu negara, tentulah memiliki panduan, tatacara dalam pengelolaannya, ataupun prosedur prosesnya tersebut yang telah ditetapkan dalam undang-undang suatu negara. Dimana keuangan dari suatu negara dalam membiayai seluruh aspek instansi yang ada didalam negara itu sangatlah banyak dan tentu memiliki resiko yang besar apabila dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur/pedoman yang ada (UU).
            Undang-undang dibuat secara matang atas pertimbangan yang kritis yang merupakan alternatif dalam mengelola keuangan secara efektif untuk dapat mencover seluruh kebutuhan yang dibutuhkan setiap lembaga-lembaga negara didalamnya. Dimana pembiayaan ini memiliki tanggung jawab resiko yang sangat besar, yang mana tidak berjalan sesuai dengan prosedur atau aturan yang telah ditetapkan maka akan mengarah kepada ketidakefektifan lembaga tersebut.
            Suatu lembaga dalam negara secara fundamental dapat bergerak dan berkembang berdasarkan pada pembiayaan disetiap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, maka diperlukanlah pengelolaan keuangan yang baik dari negara itu sendiri, sehingga dengan terterapnya proses pengelolaan keuangan yang baik, dan mengalokasikan sesuai apa yang sedang dan akan dibutuhkan, akan memberi energi atau kekuatan dari negara tersebut untuk mencapai tujuan dari negara itu, yakni menciptakan kehidupan yang sejahtera untuk seluruh warga negaranya.

Tanggapan 1 : Linda Dwi Ningsih
            Baik Dian Bastian saya Linda Dwiningsih setuju dengan pemaparan anda atau tanggapan yang anda cetuskan tersebut bawasanya keuangan negara harus digunakan sesui dengan prosedur dan standar pengelolaan yang baik, sebagai mana sudah ditetapkan pada undang-undang, dengan memenuhi kebutuhan bersama sehingga dapat menberikan fasilitas dan kesejahteraan bagi rakyat rakyat. Dan dimana jika tidak ada nya Undang-Undang yang di gunakan dgn semestinya maka yang akn rugi itu bukan hanya 1 orang akan tetapi semua Masyarakat di Negara ini . Jadi jika sudah di beri amanah maka gengamlah amanah tersebut sebagai mana kamu pertama kali berjanji unt mengabdi kepada negara bukan malah melenceng dgn menggunakan peluang yg ada unt memenuhi kepentingan/keinginan individu atau pun pribadi/personal....yang nantinya bisa di sebut dengan (Koruptor)
Sekian Tanggapan dari saya Linda Dwiningsih mengenai pemaparan/tanggapan anda  tadi
                                            
Tanggapan 2 : Meri Ameliya
            Saya setuju dengan pendapat Dian Bastian..karna menurut saya memang benar bahwasannya pengelolaan keuangan negara harus diterapkan sesuai dengan ketetapan undang-undang yg berlaku disuatu negara tentang keuangan.. Dimana keuangan dalam suatu negara tersebut dipergunakan dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan guna untuk mensejahterakan kehidupan bangsa dan negara bukan malah untuk kepentingan pribadi para pejabat negara. Karna pada dasarnya sistem pemerintahan negara yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat..
            Dan dengan adanya undang-undang tersebut bisa dijadikan landasan bahwa pemerintahan harus memberlakukan sistem hukum yang benar, yg tidak tajam dibawah lalu tumpul diatas.

Tanggapan 3 : Nadia Hastina
            Menurut pendapat saya , saya setuju dengan pernyataan saudara Dian bahwa keuangan yang dikelola keuangan yang dikelola adalah keuangan negara karena pengelolaan harus dengan peraturan tetapi disamping itu didalam kehidupan sehari2 juga keuangan pribadi harus dikelola dengan baik walaupun tidak ada dalam peraturan perundang undangan Negara karena dengan mengelola atau mengatur keuangan pribadi dengan baik maka tugas selanjutnya menjadi warga negara yang baik dapat menyeimbangkan proses pengelolaan antara keuangan negara dan pribadi secara lancar

Tanggapan 4: Reci
            Saya sependapat dengan saudara Dian Bastian, dimana dalam mengelola keuangan negara tidaklah sama dengan mengelola keuangan pribadi. Mengelola keuangan negara memiliki resiko dan tanggung jawab yang sangat besar dan kompleks yang dapat mempengaruhi jalannya suatu lembaga besar ataupun sejenisnya, sedangkan mengelola keuangan pribadi, baik tidaknya hanya akan berdampak pada dirinya sendiri.
           












Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model dan Rancangan Evaluasi Program Pendidikan

Model dan Rancangan Evaluasi Program Pendidikan MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah   Evaluasi Pendidikan Mengenai Model dan   Rancangan Evaluasi Program Pendidikan       Dosen Pengampu: Anisya Septiana, M.Pd Oleh   :     Kelompok : III -           Dian Bastian     (18561004) -           Reci                    (18561013) -           SusanaAmelia (18561025)              PROGRAM STUDI   MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( I AIN) CURUP 20 20       KATA PENGANTAR   Assalamu’alaikum warohmatullahi wab...

MAKALAH MANAJEMEN PUSAT SUMBER BELAJAR. Manajemen Pusat Sumber Belajar Mengenai Pelayanan Media, Pengembangan Sistem Instruksional, dan Produksi Pengembangan Bahan

  MAKALAH MANAJEMEN PUSAT SUMBER BELAJAR Makalah ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah   Manajemen Pusat Sumber Belajar Mengenai Pelayanan Media, Pengembangan Sistem Instruksional, dan Produksi Pengembangan Bahan       Dosen Pengampu: Dr. Sumarto, M.Pd.I Oleh   :     Kelompok : V          -           Dian Bastian (18561004) -           Metia Ade Mentari (18561009) -       Resty Wahyuni (18561014)                PROGRAM STUDI   MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( I AIN) CURUP 20 20       KATA PENGANTAR   Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh Puja dan segala puji syukur kami panjatkan kepada Allah...