Manajemen Pembiayaan tanggapan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam dunia pendidikan
Nama : Dian Bastian
NIM : 18561004
Prodi/Smt/Institusi : Manajemen Pendidikan Islam/4/IAIN Curup
MK : Manajemen Pembiayaan
Pendidikan
Harus diingat! Bahwa keuangan yang
dikelola adalah uang negara, bukan uang pribadi, maka pengelolaannya harus
sesuai peraturan yang berlaku (standar tertentu).
Tanggapan saya (Dian Bastian)
Dalam pengelolaan
pembiayaan/manajemen pembiayaan pada suatu instansi dari suatu negara, tentulah
memiliki panduan, tatacara dalam pengelolaannya, ataupun prosedur prosesnya
tersebut yang telah ditetapkan dalam undang-undang suatu negara. Dimana
keuangan dari suatu negara dalam membiayai seluruh aspek instansi yang ada
didalam negara itu sangatlah banyak dan tentu memiliki resiko yang besar
apabila dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur/pedoman yang ada (UU).
Undang-undang dibuat secara matang
atas pertimbangan yang kritis yang merupakan alternatif dalam mengelola
keuangan secara efektif untuk dapat mencover seluruh kebutuhan yang dibutuhkan
setiap lembaga-lembaga negara didalamnya. Dimana pembiayaan ini memiliki
tanggung jawab resiko yang sangat besar, yang mana tidak berjalan sesuai dengan
prosedur atau aturan yang telah ditetapkan maka akan mengarah kepada
ketidakefektifan lembaga tersebut.
Suatu lembaga dalam negara secara
fundamental dapat bergerak dan berkembang berdasarkan pada pembiayaan disetiap
kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, maka diperlukanlah pengelolaan keuangan
yang baik dari negara itu sendiri, sehingga dengan terterapnya proses
pengelolaan keuangan yang baik, dan mengalokasikan sesuai apa yang sedang dan
akan dibutuhkan, akan memberi energi atau kekuatan dari negara tersebut untuk
mencapai tujuan dari negara itu, yakni menciptakan kehidupan yang sejahtera
untuk seluruh warga negaranya.
Tanggapan 1 : Linda Dwi Ningsih
Baik Dian Bastian saya
Linda Dwiningsih setuju dengan pemaparan anda atau tanggapan yang anda cetuskan
tersebut bawasanya keuangan negara harus digunakan sesui dengan prosedur dan
standar pengelolaan yang baik, sebagai mana sudah ditetapkan pada undang-undang,
dengan memenuhi kebutuhan bersama sehingga dapat menberikan fasilitas dan
kesejahteraan bagi rakyat rakyat. Dan dimana jika tidak ada nya Undang-Undang
yang di gunakan dgn semestinya maka yang akn rugi itu bukan hanya 1 orang akan
tetapi semua Masyarakat di Negara ini . Jadi jika sudah di beri amanah maka
gengamlah amanah tersebut sebagai mana kamu pertama kali berjanji unt mengabdi
kepada negara bukan malah melenceng dgn menggunakan peluang yg ada unt memenuhi
kepentingan/keinginan individu atau pun pribadi/personal....yang nantinya bisa
di sebut dengan (Koruptor)
Sekian Tanggapan dari saya Linda Dwiningsih mengenai pemaparan/tanggapan
anda tadi
Tanggapan 2 : Meri Ameliya
Saya setuju dengan
pendapat Dian Bastian..karna menurut saya memang benar bahwasannya pengelolaan
keuangan negara harus diterapkan sesuai dengan ketetapan undang-undang yg
berlaku disuatu negara tentang keuangan.. Dimana keuangan dalam suatu negara
tersebut dipergunakan dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan guna untuk mensejahterakan
kehidupan bangsa dan negara bukan malah untuk kepentingan pribadi para pejabat
negara. Karna pada dasarnya sistem pemerintahan negara yaitu dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat..
Dan dengan adanya
undang-undang tersebut bisa dijadikan landasan bahwa pemerintahan harus
memberlakukan sistem hukum yang benar, yg tidak tajam dibawah lalu tumpul
diatas.
Tanggapan 3 : Nadia Hastina
Menurut pendapat saya ,
saya setuju dengan pernyataan saudara Dian bahwa keuangan yang dikelola
keuangan yang dikelola adalah keuangan negara karena pengelolaan harus dengan
peraturan tetapi disamping itu didalam kehidupan sehari2 juga keuangan pribadi
harus dikelola dengan baik walaupun tidak ada dalam peraturan perundang
undangan Negara karena dengan mengelola atau mengatur keuangan pribadi dengan
baik maka tugas selanjutnya menjadi warga negara yang baik dapat menyeimbangkan
proses pengelolaan antara keuangan negara dan pribadi secara lancar
Tanggapan 4: Reci
Saya sependapat dengan
saudara Dian Bastian, dimana dalam mengelola keuangan negara tidaklah sama
dengan mengelola keuangan pribadi. Mengelola keuangan negara memiliki resiko
dan tanggung jawab yang sangat besar dan kompleks yang dapat mempengaruhi
jalannya suatu lembaga besar ataupun sejenisnya, sedangkan mengelola keuangan
pribadi, baik tidaknya hanya akan berdampak pada dirinya sendiri.
Komentar
Posting Komentar